Bagi kamu yang sedang mencari terkait jenis-jenis PT, kamu bisa menyimak artikel ini sampai habis!
Perseroan Terbatas atau yang sering kita sebut PT, PT merupakan usaha yang memiliki badan hukum yang berlaku di tanah air (Indonesia).
Apa Itu PT?

Sebelum kamu memasuki kedalam inti pembahasan yaitu Jenis-Jenis PT, adabaiknya jika kita ketahui terlebih dahulu mengenai apa itu PT
PT Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang mempunyai badan hukum dan modalnya berbentuk saham. Pengertian PT adalah hal yang perlu untuk Anda pahami sebelum memulai usaha.
Saham yang dimiliki oleh pemilik PT bergantung pada berapa banyak saham yang dimilikinya di perusahaan tersebut. Saham yang terdapat dalam PT dapat diperjualbelikan, sehingga kemungkinan terjadinya perubahan kepemilikan dalam suatu LLC sangat tinggi.
PT minimal terdiri dari dua orang atau lebih yang mempunyai perjanjian yang diketahui oleh notaris dan telah membuat akta perusahaan. Akta pendirian harus mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jenis-jenis PT atau Perseroan Terbatas

Secara garis besar, PT merupakan badan usaha yang besaran modalnya tercantum dalam Anggaran Dasar. PT ini kemudian dibagi menjadi enam jenis perseroan terbatas atau PT yang masing-masing dan memiliki keunikan tersendiri. Ada beberapa jenis-jenis perusahaan PT sebagai berikut.
1. PT Terbuka – Jenis-Jenis PT
Perseroan Terbatas Terbuka atau biasa disebut dengan PT Tercatat atau Initial Public Offering (IPO) karena investasi di dalamnya terbuka untuk umum. PT tersebut menjual sahamnya kepada publik melalui pasar modal.
2. PT Tertutup – Jenis-Jenis PT
Berbeda dengan PT terbuka, PT tertutup merupakan PT yang tidak melakukan kegiatan jual beli saham untuk masyarakat luas. Dana PT jenis ini hanya bisa berasal dari kalangan tertentu, seperti teman, keluarga, kerabat, dan lain sebagainya.
3. PT Kosong – Jenis-Jenis PT
PT Kosong adalah kategori PT yang telah memperoleh izin usaha dan izin lainnya, akan tetapi belum melakukan kegiatan untuk kelangsungan perusahaan.
4. PT Domestik – Jenis-Jenis PT
PT domestik adalah jenis PT yang sudah berdiri dan juga menjalankan operasional perusahaannya didalam negeri dan wajib mengikuti semua aturan yang berlaku didalam negeri.
5. PT Perseorangan – Jenis-Jenis PT
PT perseorangan merupakan jenis PT yang semua sahamnya dipegang dan dimiliki oleh satu orang saja. Orang ini juga akan langsung menjabat sebagai direktur perusahaan. Jadi orang ini memiliki kekuasaan tunggal dan dia akan mengendalikan semua kekuasaan direksi dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
6. PT Asing – Jenis-Jenis PT
PT asing merupakan jenis PT yang didirikan di negara asing atau negara lain dengan mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Namun, jika orang asing mendirikan perusahaan PT di dalam negeri, maka perusahaan atau penanam modal di dalamnya harus mematuhi dan mengoperasikan perusahaan sesuai dengan undang-undang dalam negeri.
Kelebihan dan Kekurangan PT

Nah, setelah kita mengenatahui terkait Jenis-Jenis PT, kurang rasanya jika kita tidak membahas mengenai kelebihan dan kekurangan PT
Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk badan usaha yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebelum mendirikan PT, Anda perlu memahami kelebihan dan kekurangan PT. apa pun? Berikut kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas.
Kelebihan PT
Terdapat beberapa kelebihan dari bentuk usaha ini, di antaranya adalah:
- Modal yang dikumpulkan lebih besar. Hal ini karena bisa menjual saham ke masyarakat luas.
- Kemudahan perluasan usaha. bisa dengan mengalokasikan modal dan perencanaan matang.
- Kelangsungan perusahaan terjamin. Tidak tergantung pada anggotanya.
- Tanggung jawab pemilik usaha sebatas saham yang dimiliki.
Kekurangan PT
Adapun kekurangan PT adalah:
- Biaya yang dikeluarkan cukup besar. Terdapat pajak perusahaan yang harus dibayarkan.
- Pengambilan keputusan lambat karena diambil melalui RUPS.
- Peraturan yang mengikat. Adanya regulasi dari pemerintah.
- Pemegang saham terlalu mementingkan dividen sehingga kurang memperhatikan kondisi perusahaan.
Kesimpulan
Nah, mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan terkait Jenis-Jenis PT, semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat. Terimakasih!